Update:Selasa, 21 Januari 2014
Oleh Unknown
Membangun Budaya Politik Masyarakat, Mewujudkan Demokrasi Partisipatif
Sebagai
makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari kegiatan interaksi dan
komunikasi dengan manusia lainnya.. Manusia senantiasa akan selalu
berinteraksi dengan yang lainnya dalam upaya mewujudkan kebutuhan
hidupnya.
Melalui
proses interaksi dan komunikasi ini pula lahirlah sebuah budaya dalam
kehidupan masyarakat. Suatu budaya yang diterapkan dalam kehidupan suatu
sistem sosial akan mempengaruhi sistem komunikasinya pula.
Karena itulah komunika memiliki kaitan yang sangat erat. Sama halnya yang dikatakan oleh Edward T. Hall, “Budaya adalah komunikasi” dan “Komunikasi adalah budaya”. Budaya
adalah hasil dari proses komunikasi yang dilakukan dalam kehidupan
masyarakat. Dalam berkomunikasi, budaya sangat mempengaruhinya baik
secara pola, jenis ataupun konteks. Budaya merupakan suatu cara hidup
yang berkembang dan dimiliki bersama oleh suatu sistem sosial yang
kemudian diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan akan
mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan
yang terdapat dalam pikiran manusia.
Politik dan Budaya Politik
Banyak definisi tentang politik, tidak
ada yang absolud dalam mendefinisikan tentang politik, “politik” menurut
Pierre Bourdieu, adalah suatu perjuangan demi gagasan-gagasan, tetapi
demi suatu tipe gagasan yang sama sekali khusus, yaitu gagasan-kekuasaan
gagasan yang memberi kekuatan dengan berperan sebagai kekuatan
memobilisasi (P Bourdieu, 2000, hal.63). Menurut
Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr., budaya politik berisikan
sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh
populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada
bagian-bagian tertentu dari populasi. Budaya
politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh
masyarakat. Namun, setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya
politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitenya.
Budaya politik merupakan cerminan sikap
khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya,
serta sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem politik itu.
Bisa dikatakan budaya politik merupakan orientasi psikologis terhadap
objek sosial—sistem politik—yang kemudian mengalami proses internalisasi
ke dalam bentuk orientasi yang bersifat kognitif (pemahaman dan
keyakinan), afektif (ikatan emosional/perasaan) dan evaluatif
(penilaian). Budaya politik merupakan cerminan sikap khas warga negara
terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, serta sikap terhadap
peranan warga negara di dalam sistem politik itu. Bisa dikatakan budaya
politik merupakan orientasi psikologis terhadap objek sosial—sistem
politik—yang kemudian mengalami proses internalisasi ke dalam bentuk
orientasi yang bersifat kognitif (pemahaman dan keyakinan), afektif
(ikatan emosional/perasaan) dan evaluatif (penilaian).
Para ilmuwan sosial mengakui bahwa budaya
dan komunikasi itu mempunyai hubungan timbal balik, seperti dua sisi
dari satu mata uang. Budaya menjadi bagian dari perilaku komunikasi
kemudia komunikasi juga ikut menentukan, memelihara, mengembangkan atau
mewariskan budaya. Ini berlaku juga pada budaya politik yang berpengaruh
kuat terhadap komunikasi politik di Indonesia. Jika budaya politik
Indonesia A maka komunikasi politik yang terjadi pun akan A.
Dalam kehidupan masyarakat, Almond dan
Verba mengatakan bahwa ada tiga tipe budaya politik yang dapat
ditemukan, yaitu budaya parokial, kaula, dan partisipan. Untuk Indonesia
sendiri saat ini ada dua budaya politik yang ada dalam masyarakat,
yaitu budaya politik parokial dan kaula. Masyarakat Indonesia masih
tertinggal dalam hak dan kewajiban akan politiknya. Hal ini disebabkan
pengalaman politik di kehidupan masa lalu, seperti imperialisme,
feodalisme, dan patrimonialisme. Hanya sebagian saja yang sudah memiliki
budaya partisipan dalam kehidupan politknya, yaitu kalangan elite
politik dan masyarakat perkotaan. Hal ini ditopang oleh kemampuan sosial
ekonomi dan tingkat pendidikan yang relatif tinggi.
Sistem politik demokratis yang dijalankan
Indonesia saat in masih belum seiring dengan kebudayaan politik yang
ada di dalamnya. Idealnya, negara yang demokratis bisa didapatkan jika
budaya politik masyarakat yang partisipan. Namun, kembali pada budaya
politik yang terdapat di Indonesia―parokial dan kaula―belum bisa
mewujudkan sistem yang demokrasi. Oleh karena itu, sebagai
konsekuensinya, kalangan pemerintah dan elite politik harus mengambil
langkah-langkah strategis demi mewujudkan budaya politik partisipan
(demokrasi). Ini dilakukan untuk mendukung terbentuknya sebuah sistem
politik yang demokratis. Kepentingan dan aspirasi rakyat harus menjadi
pusat perhatian dalam pengambilan kebijakan.
Penerapan Demokrasi Partisipatif
Penerapan suatu konsep seringkali menjadi
kabur ketika akan diaplikasikan di dalam praktek berpolitik dalam
kehidupan sehari-hari, namun proses institusionalisasi demokrasi
partisipatif akan terdorong melalui desentralisasi dan devolusi
kewenangan ke tigkat lokal karena partisipasi maksimum masyarakat dapat
ditingkatkan dengan mengurangi ukuran dari unit pengambilan
keputusan. Demokrasi pertisipatif juga dapat ditingkatkan dengan
memfasilitasi terbangunnya institusi masyarakat seperti asosiasi
berbasis tempat tinggal, mata pencaharian, hobi dan sebagainya yang
memungkinkan berlangsungnya solidaritas antar individu dan upaya
kolektif. Keberadaan komite masyarakat, forum masyarakat dan
bentuk-bentuk asosiasi yang demokratis lainnya dianggap strategis untuk
mengimplementasikan demokrasi partisipatif.