Update:Rabu, 22 Januari 2014
Oleh Unknown
Caleg Meninggal Dunia Tak Pengaruhi Komposisi Nomor Urut
SENGKANG, KABARWAJO.com -- Pelaksanaan pemilihan calon anggota
legislatif (Pileg) 2014 sisa kurang lebih sekitar 3 bulan. Selaku
penyelenggara Pemilu Legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Wajo memastikan tahapan-tahapan tersebut bisa berjalan sesuai dengan
jadwal.
"Sesuai aturan PKPU 21 tentang program jadwal dan tahapan Pemilu
Legislatif, beberapa tahapan sudah kita selesaikan, termasuk
pemutakhiran data pemilih sampai DCT serta pelaporan dana-dana kampanye
yang sudah dimasukkan semua partai," ungkap Anggota KPU Divisi Teknis
Kabupaten Wajo, Andi Bau Salman, kepada KABARWAJO.com, Jum'at 17 Januari 2014.
Terkait kesiapan penyelenggara, Salman menjelaskan, KPU juga sudah melakukan sosialisasi cara-cara mengisi formulir kepada anggota PPK, PPS dan KPPS secara berjenjang untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan kesalahan yang dilakukan terkait rekapitulasi suara.
"Untuk logistik, itu sudah kita inventarisir berdasarkan dengan jumlah yang sudah diasumsikan pada tahapan sebelumnya. Selanjutnya, itu akan kami cek kembali kepastian logistik yang sudah kita terima, termasuk berapa kebutuhan yang seharusnya serta kemungkinan adanya logistik yang diterima dalam kondisi rusak," jelas Bau Salman.
Sementara terkait dengan caleg yang meninggal dunia, Bau Salman menegaskan hal tersebut tidak akan mempengaruhi komposisi nomor urut dan tidak bisa lagi digantikan.
"Caleg yang meninggal tidak mengubah komposisi nomor urut. Nomor urut yang bersangkutan tetap tercatat, hanya saja tak lagi mencantumkan nama pada surat suara," tandas Bau Salman. (Mhs)
Terkait kesiapan penyelenggara, Salman menjelaskan, KPU juga sudah melakukan sosialisasi cara-cara mengisi formulir kepada anggota PPK, PPS dan KPPS secara berjenjang untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan kesalahan yang dilakukan terkait rekapitulasi suara.
"Untuk logistik, itu sudah kita inventarisir berdasarkan dengan jumlah yang sudah diasumsikan pada tahapan sebelumnya. Selanjutnya, itu akan kami cek kembali kepastian logistik yang sudah kita terima, termasuk berapa kebutuhan yang seharusnya serta kemungkinan adanya logistik yang diterima dalam kondisi rusak," jelas Bau Salman.
Sementara terkait dengan caleg yang meninggal dunia, Bau Salman menegaskan hal tersebut tidak akan mempengaruhi komposisi nomor urut dan tidak bisa lagi digantikan.
"Caleg yang meninggal tidak mengubah komposisi nomor urut. Nomor urut yang bersangkutan tetap tercatat, hanya saja tak lagi mencantumkan nama pada surat suara," tandas Bau Salman. (Mhs)