H.A.ASRIADI MAYANG,S.H.,M.H. / CALON ANGGOTA DPRD NOMOR URUT 4 / DAPIL SULSEL 8 MELIPUTI KABUPATEN WAJO DAN SOPPENG

Ekonomi Kerakyatan Penopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Posted by Unknown | Selasa, 21 Januari 2014 | Posted in

Ekonomi kerakyatan dinilai mampu menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah akan meningkatkan program ekonomi kerakyatan untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan mengantisipasi dampak krisis yang melanda Amerika Serikat dan Eropa.
"Indonesia pernah sukses mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen ketika AS dan Eropa dilanda krisis," kata Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Armida Alisjahbana, pada acara Forum Pengembangan Bambu Nasional di Jakarta.

Untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi, menurut Armida, pengembangan industri kreatif dan produk ramah lingkungan seperti kerajinan bambu harus ditingkatkan.

"Dalam APEC Economic Leaders Meeting (AELM) ke-20 di Rusia, bambu disepakti sebagai salah satu komoditas yang masuk dalam ramah lingkungan. Apalagi, peluang pasar ekspor kerajinan bambu terbuka lebar," paparnya.

China, lanjut Armida, sudah membuka pasar 53 jenis produk ramah lingkungan yang memiliki total perdagangan mencapai 186 miliar dollar AS. "Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini karena potensi bambu dalam negeri sangat besar," ujarnya.

Dia berpendapat peningkatan pemanfaatan bambu sebagai komoditas akan memberikan nilai tambah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia berbasis kerakyatan.

Bambu merupakan komoditas yang dapat diolah menjadi berbagai produk seperti furnitur dan kerajinan. Keleluasaan pemanfaatan bambu memudahkan masyarakat mengolahnya menjadi berbagai macam produk sesuai skala usaha.

Komoditas Unggulan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhutanan mendeklarasikan komitmen untuk mengembangkan industri bambu nasional.

"Kami bertekad untuk menggali manfaat bambu menjadi komoditas unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi" kata Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM), Kemenperin, Euis Saedah saat deklarasi berjudul "Bersama Mengembangkan Industri Bambu Nasional dalam Rangka Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Berkelanjutan" Selasa.

Dalam deklarasi itu, kata dia, masing-masing kementerian akan mengkoordinasikan berbagai kebijakan terkait pengembangan industri bambu, terutama penyelarasan sisi hulu dan hilir. Di sisi hulu, Kementerian Kehutanan akan berperan untuk menyediakan bahan baku dan konservasi bambu.

Di sisi hilir, Kementerian Perindustrian bertugas mendorong industri yang mengolah bahan baku tersebut untuk tumbuh, sementara Bappenas berfungsi sebagai koordinator yang menyusun rencana terpadu.

Ketiga kementerian tersebut menilai bambu mempunyai peran strategis untuk konservasi dan industri. Mereka optimis industri ini bisa dikembangkan mengingat Indonesia merupakan produsen bambu terbesar di dunia setelah China dan India.

Mahasiswa dan Politik

Posted by Unknown | | Posted in

Semua mahasiswa dalam satu sisi mempunyai hak untuk berserikat dan berkumpul, dalam hal ini tentunya untuk ber-organisasi. Salah satu organisasi yang paling umum dan paling masiv tentunya adalah Partai Politik, dan tentu, setiap mahasiswa punya hak dalam berpolitik. Secara umum, ada 2 hak dalam berpolitik, yaitu Hak Aktif dan Hak Pasif. Hak Aktif, dalam masalah ini adalah ketika terjadi suatu pemilihan umum, seorang mahasiswa berhak untuk dicalonkan dalam pemilu tersebut, sedangkan Hak Pasif, adalah hak dimana semua mahasiswa berhak untuk memilih calon-calon yang tersedia dalam pemilu tersebut.
Dewasa ini, kita tentu sering melihat berita baik di media elektronik maupun membaca di media cetak tentang pergerakan rakyat ketika menentang suatu kebijakan dari Pemerintah, suatu kebijakan yang seringkali dipandang mencederai perasaan rakyat, karena seolah ditindas dan dirugikan oleh kebijakan yang kurang bijak tersebut. Dalam berbagai demonstrasi tersebut, tentunya kita tidak bisa mengesampingkan sebuah unsur kuat yang selalu menjadi motor penggerak pada demonstasi-demonstrasi tersebut. Ya, Mahasiswa. Hampir dalam setiap aksi demonstrasi, baik yang secara damai maupun yang menimbulkan aksi vandalisme, mayoritas pelakunya adalah mahasiswa.
Mengapa selalu mahasiswa? bisa jadi karena mahasiswa adalah cerminan dari kaum muda terpelajar, calon-calon pemimpin bangsa, sekaligus bisa jadi calon perusak bangsa. Mahasiswa bagaikan dua sisi mata pedang di masa depan nanti. Jika seorang mahasiswa ataupun lebih tepat disebut dengan aktivis atau organisatoris mempunyai jiwa yang baik dan tulus, kelak dia akan menjadi pemimpin bangsa yang baik. Dan sebaliknya, apabila seorang mahasiswa telah terkontaminasi pikirannya sejak ketika ia menjadi seorang aktivis, kemungkinan besar dialah yang akan merusak negara ini ketika menjadi pemimpin suatu saat nanti.
Kemudian setelah itu, untuk menjadi seorang pemimpin bangsa, dala hal ini saya misalkan sebagai presiden, menteri, legislator, dan lainnya, tentunya tidak bisa hanya dengan modal kepintaran, sesuatu yang saya yakin dimiliki oleh semua mahasiswa, terlepas dalam bidang apa yang dia bisa. Dalam hal ini, dibutuhkan suatu kendaraan yang bisa mengantar kita untuk dapat mencapai tingkatan itu, dan tanpa kendaraan ini sulit rasanya untuk menjadi seorang pemimpin bangsa yang punya otoritas untuk mengatur bangsa ini. Kendaraan ini tak lain adalah partai politik, atau jamak disebut dengan ParPol. Partai politik mempunyai peran yang sangat penting, bahkan sering menjadi elemen terpenting apabila kita ingin mendapat tempat yang strategis di pemerintahan, atau setidaknya membuat suara kita didengar tanpa harus berteriak.
Apa syarat jika ingin menjadi seorang anggota partai politik? Pada Bab V Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 , yang mengatur keanggotaan dan kepengurusan sebuah partai politik, dijelaskan ada beberapa persyaratan jika ingin menjadi anggota partai politik. Syarat pertama, seseorang harus sudah atau telah berusia 17 tahun, atau sudah pernah menikah. Syarat kedua, adalah dapat membaca dan menulis, dan syarat ketiga adalah memenuhi ketentuan yang ditetapkan suatu partai politik yang dilamarnya.
Melihat dari 3 syarat utama tersebut, sudah pasti seorang mahasiswa yang memang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota partai politik sudah sangat memenuhi persyaratan, dan sangat mungkin akan banyak mahasiswa yang mengikuti atau masuk dalam keanggotaan partai politik. Sosok semacam Anas Urbaningrum ataupun aktor-aktor politik lain yang sedang menjadi trending topic akhir-akhir ini, sudah barang pasti adalah mantan mahasiswa yang menggeluti politik kampus, bahkan Anas merupakan seorang aktivis tulen ketika masih kuliah dahulu.
Pada akhirnya, bagaimana jika seorang mahasiswa menjadi anggota partai politik? Menurut saya, hal tersebut sah-sah saja. Saya sendiri adalah seorang anggota dari Partai Golkar. Politik, atau lebih tepatnya berpolitik, merupakan hak asasi seseorang manusia merdeka yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar. Terlebih lagi, dalam suatu kampus, terdapat banyak himpunan, kesatuan, persatuan, dan bahkan juga terdapat partai-partai mahasiswa.
Saya tidak tahu, apakah gerakan-gerakan semacam itu berbasis politik atau tidak. Yang jelas, pergerakan-pergerakan semacam itu adalah sebuah miniatur dari partai politik walaupun tentu berbeda baik sistem maupun bentuknya. Selain itu, Eksekutif Mahasiswa maupun DSM dan DPM juga merupakan miniatur dari sistem pemerintahan di negara ini, berkaca dari sudah diterapkannya prinsip Trias Politika gubahan Montesquieu.
Jadi, jika mahasiswa aktif dalam partai politik ataupun mungkin membentuk sebuah partai mahasiswa yang bersifat nasional, mungkin adalah sebuah ide yang sangat bagus. Mahasiswa yang berjumlah sangat besar bisa mempunyai massa dan simpatisan jika dikelola dan dicitrakan dengan baik. Namun tentunya, hal semacam ini akan berdampak sangat besar bagi mahasiswa secara luas.
Dampak positif bagi kalangan mahasiswa yang mengaku peduli tentu sangat banyak, misalnya mahasiswa tidak harus turun ke jalan untuk menyampaika aspirasinya. Dan apabila mempunyai seorang ataupun banyak wakil yang punya otoritas di pemerintahan, suara mahasiswa akan lebih di dengar, namun tentunya terlebih dulu harus mendengarkan suara rakyat, karena suara rakyat adalah suara Tuhan, Vox Populi Vox Dei.
Sebaliknya, dampak negatifnya juga banyak. Jika banyak mahasiswa yang aktif berpolitik dan bahkan mendirikan kantor di sebuah unversitas, bukan tidak mungkin massa mahasiswa yang banyak itu rentan ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan efek yang paling buruk adalah, mahasiswa yang dulunya menjadi tukang demo atas nama menyampaikan aspirasi rakyat, bisa jadi malah akan di demo rakyat.
Kesimpulannya, aktif di politik, dalam hal ini aktif dalam partai politik adalah hak setiap manusia yang sudah cakap hukum dan dewasa, termasuk kalangan mahasiswa, dan tentu sudah dijamin oleh undang-undang di negara ini. Hal-hal tersebut sangat layak dimanfaatkan asalkan bertujuan memperjuangkan rakyat indonesia dan semua aspirasi mereka.
**artikel normatif diatas saya tulis sekitar 1,5 tahun yang lalu, untuk memenuhi sebuah tugas ketika saya menjalani OSPEK. Belakangan saya baru mengerti, bahwa selama ini partai politik tidak boleh masuk kampus, sehingga mereka mengirimkan dan mengkaderisasi mahasiswa melalui organisasi sayap mereka. Saya memang bukan seorang pelaku politik kampus, namun dalam pandangan saya, jika mereka mengaku sedang menjalani sebuah proses berpolitik, maka saya pikir itu adalah proses yang kurang tepat. Dalam kepala saya, politik itu cerdik, kotor namun bersih, bukan seperti yang selama ini saya lihat di kampus, semacam baku hantam dan sejenisnya. Point berikutnya, mengenai demo sebagai cerminan mahasiswa, menurut saya sah-sah saja, asal tidak hanya menjadi sebuah aksi “putch” , apalagi sudah ditunggangi, dan mencerminkan seorang pembangkan, bukan seorang revolusioner yang humanis. Saya memang tak lebih baik dari mereka, apalagi saya juga tak turut campur tangan secara langsung dalam hal-hal tersebut. Namun, memberikan opini menurut saya sah-sah saja tanpa harus ikut campur dengan yang di-opini-kan. Ya, setiap orang mempunyai perannya masing-masing**

Semestinya Media harus berikan pendidikan politik 2014

Posted by Unknown | | Posted in

Media dalam perannya sebagai guru harus mulai gencar memberikan pendidikan politik kepada rakyat menjelang Pemilu 2014, kata Deputi Rektor Bidang Akademik dan Riset Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto. 

Pendidikan dari aspek politik diperlukan agar masyarakat dapat memilih kandidat politisi atau calon presiden 2014 yang sesuai harapan, katanya di Jakarta, Kamis. 

"2013 dan 2014 disebut-sebut sebagai tahun politik, sehingga media dapat mengambil perannya mendidik masyarakat dari aspek politik secara netral, objektif dan sesuai fakta," 
Pendidikan aspek politik dapat dilakukan dengan cara menjelaskan bagaimana proses pemilihan seorang calon legislatif atau calon presiden dan wakil presiden. Selain itu media juga dapat menjelaskan bagaimana cara memilih kandidat calon legislatif dan calon presiden yang benar.

"Jangan yang disoroti hanya gajinya saja, fasilitas yang diterima saja. Tetapi beri pendidikan misalnya bagaimana tugas seorang pemimpin, tugas anggota legislatif dan lain sebagainya," 
Hanya akan ada satu hingga dua media yang dapat memberitakan secara netral pada 2014, dengan asumsi para pemilik media menggunakan medianya sebagai alat untuk mempromosikan diri berkaitan dengan politik.

"Mungkin hanya satu-dua saja yang independen kalau asumsinya para pemilik ini menggunakan medianya untuk alat promosi. Tetapi kalau yang terjadi sebaliknya justru bagus," 

Bahwa media yang dimiliki seorang politisi tidak lantas dapat dicap sebagai media yang tidak netral dalam memberikan pemberitaan politik. Semua menurutnya bergantung pada isi pesan yang dikeluarkan media kepada masyarakat. 

"Media yang pemiliknya politisi tetap bisa menjadi guru yang baik bagi masyarakat yang penting pesan yang dikeluarkannya netral, objektif serta sesuai fakta. Jadi tidak masalah media tersebut dimiliki siapa," 

Syarat-syarat Calon Anggota DPR Masa Depan

Posted by Unknown | | Posted in

 
Pemilu adalah merupakan momentum yang tepat dan baik bagi seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk menentukan nasib kehidupanya dimasa yang akan datang,setidak-tidaknya lima tahun kedepan.
Oleh karena itu pada kesempatan pemilu legeslatif inilah kita gunakan sebaik-baiknya untuk memilih wakil-wakil rakyat,yang benar-benar mau memperjuangkan kepentingan rakyat.
Pilihan kita,akan menentukan nasib kita selama lima tahun kedepan.Agar tidak salah pilih,bersihkan diri kita dari politik uang serta rayuan-rayuan dan janji-janji yang menyebabkan kita menjadi salah pilih.
Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang baik,dapat kita lakukan dengan cara mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang kehidupan caleg tersebut dimana ia bertempat tinggal yang meliputi:
1. POTENSI YANG DIMILIKI.
Potensi ini dapat dilihat dari tingkat pendidikan formal,apakah caleg memiliki tingkat pendidikan formal yang mampu mendorong untuk dapat melakukan tugas-tugasnya atau tidak.Meskipun pendidikan formal bukan satu-satunya tolok ukur kemampuan atau potensi yang dimiliki seseorang.
Dengan pendidikan formal yang tinggi,serendah-rendahnya SI caleg diharapkan akan mampu melaksanakan tugas-tugas legeslatif dengan baik apabila kelak terpilih menjadi anggota legeslatif.
Pendidikan formal yang tinggi ditambah pengalaman berorganesasi yang cukup lama,akan menjadikan caleg memiliki daya pikir yang rasional,kritis,realistis tapi juga arif dan bijaksana,tidak emosional dalam merespon (mensikapi) segala persoalan yang ada sebagai konsekwensi logis dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat.
Meskipun tidak ada jaminan bahwa seseorang yang memiliki tingkat pendidikan formal tinggi dan pengalaman berorganesasi yang cukup lama otomatis memiliki kemampuan yang baik.Tapi ini akan lebih baik dibanding bila tingkat pendidikan formal yang dimiliki rendah misal SD,SMP atau SMA dan tidak memiliki pengalaman berorganesasi.


2. PERILAKU(MORAL)

Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari sicaleg dalam beriteraksi dengan lingkungan masyarakat dimana dia bertempat tinggal.Apakah dia memiliki kepekaan sosial yang tinggi atau tidak.
Kalau keseharianya dia senantiasa memperhatikan kehidupan disekitar lingkunganya dan selalu terlibat aktif dalam setiap kegiatan yang mengarah pada perbaikan disegala aspek kehidupan,baik dengan cara memberikan pemikiran,tenaga maupun materi yang dapat menunjang keberhasilan perbaikan tersebut,ini berarti dia memiliki tingkat kepekaan sosial yang tinggi.
Tapi justru kalau yang terjadi sebaliknya.Setiap hari kehidupan sicaleg tidak pernah memperhatikan lingkunganya,kurang akrab dengan masyarakat disekitarnya,tidak mau memberikan bantuan pada yang membutuhkanya,bahkan selalu membuat masalah dengan masyarakat disekitarnya.Apa yang dilakukan sicaleg menyebabkan masyarakat menjadi semakin tidak senang terhadap sicaleg tersebut.
Pada saat kampanye menjelang pemilu legeslatif inilah,semua kejelekan akan berubah seratus delapan puluh derajat menjadi kebaikan.Dulu tidak pernah menyapa dengan masyarakat sekitarnya,sekarang setiap berjumpa dengan orang meskipun tidak kenal selalu menyapa dengan ramah dan senyum yang menawan.
Tidak berhenti disitu,setiap ada kegiatan apapun bentuknya yang dilaksanakan oleh masyarakat dimana dia bertempat tinggal,bahkan jauh dari tempat tinggalnya,asalkan masih berada dalam wilayah daerah pemilihan tempat dia mencalonkan diri sebagai caleg,dia akan selalu datang tampil kedepan untuk mengikuti kegiatan tersebut dan menawarkan bantuan apa yang masih diperlukan.
Mudah-mudahan tidak ada yang sampai kebablasan dengan memberikan minuman keras kepada para pemabuk,dan ikut serta minum bersama mereka.Meskipun semua yang dilakukan semata-mata untuk menarik simpati semua lapisan masyarakat.Dengan harapan pada saat pemilu berlangsung masyarakat akan beramai-ramai memilihnya.Kalau ada sungguh keterlaluan karena tanpa memikirkan akibat negatif yang akan timbul ditengah masyarakat.
Ini berarti tidak peduli cara-cara yang ditempuh halal atau haram yang penting tujuan tercapai.Lantas apa yang bisa kita harapkan untuk merubah nasib menjadi lebih baik dengan terpilihnya caleg model seperti ini.
3. KEJUJURAN
Yang tidak kalah pentingnya adalah faktor kejujuran.Kebiasaan tidak jujur,berbohong,tidak menepati janji dan hilangnya sifat amanah serta perilaku negatif  lainya yang dimiliki(dilakukan) oleh sesorang,sebelum orang itu mencalonkan diri menjadi caleg,harus dijadikan bahan pertimbangan bagi kita untuk menentukan pilihan.
Orang yang baik saja,setelah mendapat jabatan bisa melakukan tindakan tercela seperti korupsi,suap dan lain sebagainya.Apalagi yang jelas-jelas perilaku orang itu tidak baik,kalau sudah memperoleh jabatan atau kedudukan,kecenderungan untuk berbuat tidak baik prosentasenya jauh lebih besar dibanding untuk berbuat baik.
4. PEKERJAAN
Selanjutnya kita harus tahu sumber penghasilan atau pekerjaan tetap yang menjadi sumber penghasilan bagi sicaleg.Kalau sicaleg tidak memiliki pekerjaan tetap sebagai sumber penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluargany,ini sangat berbahaya sekali.
DPR sebagai lembaga perjuangan yang berfngsi untuk memperjuangkan suatu idealisme atau memperjuangkan kepentingan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kecerdasan,keadilan serta keamanan akan dijadikan sebagai sumber penghasilan,sehingga produk DPR yang menguntungkan dirinya secara materi akan didukung mati-matian tapi kalau tidak menguntukan bagi dirinya tidak akan didukungnya.
Marilah pada setiap pemilu kita pilih caleg-caleg yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki potensi/kemampuan yang baik.
- Tiap hari,pada masa menjelang pemilu atau tidak, menunjukan perilaku yang baik.
- Memiliki kepekaan sosial yang tinggi dan peduli lingkungan.
- Jujur dan bersifat amanah.
- Mempunyai pekerjaan tetap (pegawai/wiraswasta) sebagai sumber penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluargany.
Dengan cara ini Insya Allah kita tidak salah pilih.

Program Pro Rakyat 2012 Pada 4 Klaster

Posted by Unknown | | Posted in



Pemerintah sesuai amanat UU APBN-P 2012 menyiapkan sejumlah program yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Program-program ini terbagi dalam 4 klaster, dengan nilai total puluhan triliun rupiah. 
Program Pro Rakyat pada 2012 pada Klaster 1, di antaranya:
  1. Beras bersubsidi untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) masing-masing 15 kg/RTS/bulan dengan harga Rp 1.600/kg. Total anggaran disiapkan Rp 15,3 triliun untuk 3,15 juta ton Raskin bagi 17,49 juta RTS;
  2. Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM). Setiap RTSM mendapat antara Rp 600 ribu – Rp 2,2 juta per tahun. Anggaran PKH 2012 sebesar Rp 1,8 triliun untuk 1,5 juta RTSM di 33 provinsi, 168 kabupaten/kota dan 1.787 kecamatan;
  3. Pendidikan gratis berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 27,67 triliun. Tiap siswa SD dapat BOS Rp 580/tahun, dan siswa SMP Rp 710/tahun. Selain itu ada 1,1 juta beasiswa untuk siswa SMA dengan anggaran Rp 860,3 miliar, dan 400.000 siswa SMK dengan anggaran Rp 312 miliar. 
Program Pro Rakyat 2012 pada Klaster 2, di antaranya:
  1. Setiap kecamatan secara bergiliran memperoleh dana hingga Rp 3 miliar untuk membangun desa;
  2. Tahun 2012 sasaran yang akan dicapai 6880 kecamatan, 495 kabupaten/kota, dan 33 provinsi;
  3. Program Rumah Sangat Murah dan Murah melalui PNPM Mandiri tahun 2011 sebesar Rp 812,88 miliar, telah dibangun 20.600 unit dan peningkatan kualitas 39.500 unit di 33 provinsi.
Program Pro Rakyat 2012 pada Klaster 3, di antaranya:
  1. KUR di bawah Rp 20 juta tanpa agunan;
  2. KUR untuk TKI dengan kredit maksimal Rp 60 juta. KUR untuk perkebunan dib erikan waktu hingga 13 tahun;
  3. Anggaran KUR tahun 2012 sebesar Rp 30 triliun. 
Program Pro Rakyat 2012 pada Klaster 4, di antaranya:
  1. Program Rumah Sangat Murah dan Murah tahun 2012 sebanyak 6.162 unit, dengan anggaran Rp 514,58 miliar;
  2. Program Kendaraan Umum Angkutan Murah dengan anggaran APBN 2012 Rp 50 miliar untuk pengadaan mesin peralatan produksi;
  3. Program Listrik Murah dan Hemat dengan anggaran Rp 288 miliar;
  4. Peningkatan kehidupan nelayan dilaksanakan tahun 2012 dengan anggaran Rp 1,2 triliun. 
Selain itu sepanjang 2012, pemberian juga tetap memberikan berbagai subsidi yang meliputi subsidi energi, pertanian, insentif transportasi , dan pembangunan infrastruktur desa.

    Top News